PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
Informasi Denda Tilang
Informasi
Pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Singaraja.
Perkara Lalu Lintas (Tilang) diputus hari Senin (Polresta & PJR) dan Kamis (Polres & DLLAJ Timbangan) setiap minggunya.
Menggunakan
Pencarian
, isi kotak pencarian dengan 3 karakter atau lebih. Kata kunci dapat berupa:
Nomor tilang saja. Contoh:
C0123456
atau
0123456
Nama Pelanggar saja. Contoh:
Putu
Nomor Polisi saja (tanpa spasi). Contoh:
DK1234FF
Untuk pembayaran denda tilang dan pengambilan barang bukti, pelanggar cukup datang ke kantor Kejaksaan Negeri Singaraja
Denda Tilang yang dibayarkan akan disetorkan sebagai pendapatan Negara Bukan Pajak
Bagi para pelanggar wajib untuk melaksanakan Point 3 agar mendapatkan informasi yang benar tentang apakah Perkara Tilang sudah diputus atau belum oleh Pengadilan Negeri Singaraja, apabila NOMORTILANG pelanggar tidak ada dalam daftar sesuai dengan tanggal putusan yang ditentukan, maka yang bersangkutan bisa langsung menghubungi pihak terkait (Pihak Kepolisian atau DLLAJ)
Tutup